Kapolres Magelang: Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan Anggaran 2022

    Kapolres Magelang: Jangan Sampai Terjadi Penyimpangan Anggaran 2022
    Kapolres Magelang Jangan Sampai Terjadi Penyimbangan Anggaran 2022

    MAGELANG - Alokasi anggaran untuk kegiatan Polres Magelang Tahun Anggaran 2022 meningkat Rp 7.182.931.000 atau naik 6, 97 persen menjadi Rp 103.080.240.000. Bertambahnya anggaran tersebut dituangkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2022.

    “Adapun anggaran tahun ini masih Rp 95.897.309.000, ” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH, SIK melalui Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik Suryani SH MM, dalam Sosialisasi DIPA 2022, di Gedung Bhayangkara Utama, Rabu, (15/12/2021). 

    Kegiatan itu diikuti para Kaurmintu Sub Satker dan para Bamin Seksi Polres Magelang serta para Kasium Polsek jajaran.

     Pada acara itu Kabagren didampingi Kasubbagprogar Bagren Iptu Bunyamin

    Sosialisasi DIPA 2022 dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang besaran anggaran Polres Magelang tahun depan. Besaran anggaran diharapkan bisa mendukung kebutuhan Polres sampai Polsek 

    Diuraikan, anggaran Rp 103.080.240.000 akan dialokasikan untuk lima program, yakni Program Profesionalisme SDM Polri Rp 3 juta , Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp 4.090.904.000.

    Kemudian, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp 6.932.633.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp 13.484.726.000, dan Program Dukungan Manajemen Rp 78.568.977.000.

    “Penggunaan anggaran 2022 harus cermat dan teliti serta dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, agar tidak ada kendala dan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran, ” tandas Kapolres.

    Ia sangat berharap, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penggunaan anggaran dipedomani. Sehingga penggunaannya bisa sesuai rencana kebutuhan yang telah dibuat.

    Ditambahkan, penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara profesional dan prosedural dengan memperhatikan sumber daya input (SDM, sararana prasarana dan anggaran). 

    “Dalam penggunaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal, harus sesuai ketentuan dan peraturan. Supaya anggaran dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan Harkamtibmas 2022, ” tuturnya.

    Editor : Agung Lbs

    POLRES MAGELANG
    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jateng Apresiasi Pilkades di Banyumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Harmoni dalam Keberagaman: Doa Bersama Lintas Agama di Semarang, Kapolri Tegaskan Persatuan Menuju Pilkada Damai 2024  

    Ikuti Kami