Agung widodo
Agung widodo
  • Jan 25, 2024
  • 7648

Wujudkan Netralitas Pemilu 2024, TNI-Polri di Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas

Wujudkan Netralitas Pemilu 2024, TNI-Polri di Jawa Tengah Dirikan Posko Netralitas
Polda Jateng Bersama Kodam IV/Diponegoro Berserta Jajaran Akan Mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri, Kamis (25/01/2024).

KOTA SEMARANG- Polda Jateng dalam rangka mewujudkan netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).

“Hal tersebut Sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ” ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (25/01/2024).

Menurutnya, posko netralitas TNI-Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kabid Humas menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Lebih lanjut, kata Kombes Satake, jajaran TNI-Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat, " pungkasnya.

Editor       : JIS Agung 

Sumber   : Bid Humas Polda Jateng

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU