Narsono Son
Narsono Son
  • Feb 4, 2021
  • 852

Upaya Putus Mata Rantai Covid 19 AKP Supardi SH Kapolsek Kemranjen Bagikan Masker

Upaya Putus Mata Rantai Covid 19 AKP Supardi SH Kapolsek Kemranjen Bagikan Masker
AKP Supardi SH Kapolsek Kemranjen Saat bagikan Masker di Pasar Tradisional Desa Kedung Pring

BANYUMAS - AKP Supardi SH selaku Kapolsek Kemranjen Polresta Banyumas, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM melakukan Kegiatan Patroli keliling ke Pasar tradisional Desa kedung pring Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.Kedatangan Kapolsek di pasar tersebut membagikan masker kepada warga masyarakat Guna menghindari penularan Corana Viruse atau Covid 19, Selasa Siang (02/02/2021).

Dengan pembagian masker yang dilakukan merupakan upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai Covid 19 yang masih ada hingga saat ini.Selain itu kapolsek Kemranjen berikan Himbauan kepada masyarkat agar selalu Mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3M Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker.

Dalam kesempatanya kapolsek kemranjen disambut oleh perangkat Desa setempat.Diharapkan Kepada Warga Masyarakat untuk kesadaran, pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap mematuhi 3 M.

"Kali ini Kami Polsek Kemranjen melaksanakan Kegiatan Patroli bagi masker dan memberikan sosialisasi di Desa Kedung pring yang Masih Wilayah Hukum Polsek Kemranjen, Menghibau Warga agar tetap mematuhi Protoker Kesehatan."Ungkap AKP Supardi SH Kapolsek Kemranjen.

Lanjutnya, Mengajak Warga bersama-sama Warga Masyarakat Melawan Wabah Penyakit Covid 19 dan Dalam Masa Pandemi seperti sekarang ini, diahrapkan Warga Menjaga Kesehatan, terutama para Lansia.

Sementara masa PPKM hingga tanggal 8 Februari 2021 diharpakan dapat mengurangi lonjakan orang terpapar Covid 19, dan sebagai bentuk upaya Pencegahan dan percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Banyumas dan kota lain di Pulau Jawa sampai pulau Bali.

Jurnalis Indonesia Satu: SoN

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU