Agung widodo
Agung widodo
  • Sep 7, 2021
  • 6302

Satpam Nekat Setubuhi Wanita Yang Baru Kenal di Vila Bandungan Terancam Penjara 9 Tahun

Satpam Nekat Setubuhi Wanita Yang Baru Kenal di Vila Bandungan Terancam Penjara 9 Tahun
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K,M.H Pimpin Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan di Vila Bandungan Semarang

SEMARANG - Seorang Satpam nekat setubuhi wanita yang baru kenal di vila bandungan kabupaten semarang dan terancam penjara sembilan tahun.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan awal mulanya Sdr. Y menemui pelaku GVY di Pos Satpam yang sedang bertugas kemudian mengajak untuk iuran membeli minuman keras. 

Mereka lalu membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam. Setengah jam kemudian korban DP warga Ungaran Barat kabupaten Semarang, yang merupakan teman Y datang, dan ikut minum minuman keras tersebut. 

Korban lalu meminta agar pesta minuman keras tersebut dilanjutkan di kamar villa, namun Y tidak mau. Setelah itu, pelaku meminta Y untuk mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.

"Setelah itu pelaku menghubungi penjaga villa untuk meminjam satu kamar yang beralasan untuk digunakan solat dan diperbolehkan" ujar kapolres saat konferensi pers selasa (7/9/2021).

"Setelah mendapatkan kamar berempat bergegas mendatangi kamar di villa tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online, " katanya. 

Tak berapa lama, peserta pesta miras tersebut membersihkan lokasi dan membuang sampah namun tidak kembali dan tersisa pelaku dan korban di dalam kamar tersebut.

"Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan villa tersebut, " jelas Kapolres. 

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat. Sumber Humas Polres Semarang Polda Jateng.

(Editor JIS: AGUNG)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU