ADVERTORIAL
ADVERTORIAL
  • Jul 24, 2020
  • 540

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Reban Ajak Jamaah Taati Protokol Kesehatan

BATANG - Kasi Humas Polsek Reban Polres Batang Aiptu H. Sodiq mengajak kepada segenap jamaah Salat Jumat di Masjid Baiturrohman Desa Karanganyar Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, untuk menaati protokol kesehatan.

Terutama di masa adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Protokol kesehatan sangat penting sebagai ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran virus corona, " ujar Aiptu Sodiq saat mengisi khotbah salat Jumat di Masjid Baiturrohman Desa Karangayar, Jumat (24/7/2020).

H.Sodiq dalam khotbahnya menambahkan, agar setiap jamaah bisa saling menjaga diri dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Saat beraktivitas diluar rumah selalu memakai masker, " tambahnya.

Ditemui secara terpisah, Kapolsek Reban Polres Batang Iptu Suharsiyamto mengatakan, dalam rangka mendukung program-progran Kepolisian dan pemerintah, pihaknya melalui terobosan kreatif Jubah Keling (Khotbah Jumat Keliling) mensosialisasikan program tersebut.

"Dengan adanya sinergitas kemitraan Polri dengan masyarakat, diharapkan masyarakat dengan kesadaran diri ikut serta dan membantu tugas Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” tuturnya. (***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU