SEMARANG- Kepolisian Resor Semarang Polda Jateng memberikan bantuan sosial kepada sejumlah PKL yang terdampak PPKM Darurat bertempat di wilayah Polres Semarang, Minggu (25/07/2021) siang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Semarang Kompol Sigit ARI Wibowo, S.H, mengatakan Bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polres Semarang kepada warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) terutama pada saat diberlakukannya perpanjangan PPKM Darurat dan terkhusus kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mewakili segenap staff dan jajaran Polres Semarang memberikan bantuan sosial kepada PKL sebagai bentuk kepedulian atau kecintaan kami kepada masyarakat , ” Ujar Kapolres semarang.
“Sambil Patroli kali ini kita menyasar para PKL yang ada di wilayah pinggiran Kabupaten Semarang, yaitu di Wilayah Tuntang, Bringin dan Pabelan karena para PKL ini mengeluhkan jualannya yang sepi semenjak di berlakukannya PPKM Darurat ini, kami membawa sekitar 50 paket, salah satu sasaran kami adalah pedagang buah nanas madu yang biasa mangkal di jalan Tuntang Bringin, Pk Supardi warga Tuntang, yang juga mengeluhkan daganganya sepi di akhir akhir ini, Kami dari Polres Semarang memberi sedikit bansos mudah mudahan bisa membantu di masa masa sulit ini, bantuan akan kami berikan secara bertahap dan secara langsung kepada para PKL", Ungkap Ari.
Bantuan diberikan juga kepada pedagang kaki lima yaitu Sumiyati pedagang keliling es tebu yang biasa berjualan di pertigaan Karanglo Bringin, yang secara langsung jg terdampak dg adanya PPKM Darurat ini, terima kasih pak Polisi atas bentuannya semoga bermanfaat bagi keluarga saya", Ucap Sumiyati.
“Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran kami Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya juga diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka di saat pandemi covid 19, terutama saat diterapkanya PPKM Darurat", Kata Kapolres Semarang.
Semoga bantuan ini bermanfaat dan kami juga menghimbau kepada para PKL utk taat dan patuh aturan pemerintah, serta menutup warung PKL 20.00 wib dan tidak melayani makan di tempat dan tetap patuhi protokol kesehatan, Insyallah bila masyarakat patuh dan taat pandemi covid 19 ini akan cepat berlalu, " Tutupnya. Sumber Humas Polres Semarang Polda Jateng.
(AGUNG)