Agung Libas
Agung Libas
  • Jan 10, 2022
  • 898

Kapolres Magelang Himbau Petani Tidak Gunakan Jebakan Tikus Beraliràn Listrik

Kapolres Magelang Himbau Petani Tidak Gunakan Jebakan Tikus Beraliràn Listrik
Kapolres Magelang: Jebakan Tikus Memakai Arus Listrik Membahayakan Nyawa Manusia

MAGELANG - Menyikapi pemberitaan terkait jatuhnya korban akibat penggunaan listrik untuk jebakan tikus di beberapa wilayah ditanggapi serius oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K

Menurut Kapolres, walaupun korban akibat jebakan tikus yang menggunakan listrik tersebut belum terjadi di Kabupaten Magelang, namun sebagai langkah antisipasi, dirinya memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh personil Polres Magelang, terutama para Bhabinkamtibmas untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para Petani.

" Sampai saat ini di Magelang kejadian tersebut tidak ada. Kejadian itu salah satunya ada di Sragen, Namun perlu hal ini kami sampaikan sebagai upaya pencegahan biar tidak ada peristiwa seperti itu, " kata Kapolres Magelang usai memimpin Apel Jam Pimpinan di Mako Polres Magelang, Senin, (10/01/2022).

Dirinya menyampaikan untuk membasmi hama tikus sebaiknya tidak perlu menggunakan jebakan listrik yang dapat membahayakan jiwa. Namun lebih baik pembasmian hama tikus dilakukan dengan cara-cara tradisional.

"Misalkan menggunakan burung hantu atau ular, itu bisa digunakan. Karena rantai makanannya kan seperti itu. Namun hati-hati juga ketika memakai ular, karena (Ular) juga bisa menyerang manusia, " lanjutnya.

Kapolres menyampaikan, peristiwa jatuhnya korban jebakan tikus menggunakan listrik tersebut bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

" Kalau hal tersebut sampai menimbulkan korban, tentunya akan tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ditemukan unsur pidananya, " tegasnya.

Dirinya menyarankan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Magelang yang berniat untuk membuat jebakan tikus menggunakan listrik agar mengurungkan niatnya karena dapat membahayakan orang lain.

" Saya harap tidak terjadi di Kabupaten Magelang, untuk itu saya tekankan urungkan niat jika ingin membuat jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Jangan sampai nanti dapat berurusan dengan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana, " harap Kapolres.(*)

Editor : Agung Lbs

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU